¨
Labiognatopalatoschizis adalah suatu kelainan bawaan yang ditandai dengan adanya celah pada bibir, gusi, dan langit-langit yang dapat bersamaan.
Labiognatopalatoschizis adalah suatu kelainan bawaan yang ditandai dengan adanya celah pada bibir, gusi, dan langit-langit yang dapat bersamaan.
¨Adanya celah bibir akan mengganggu pengucapan 'p', 'b', 'm', 'f', 'v‘.
¨Adanya celah langit-langit akan mengganggu pengucapan 'g', 'k', 'kh', 'ng‘.
¨Di Indonesia, jumlah tertinggi penderita kelainan ini terbanyak di NTT, yaitu 6-9 orang per 1.000 penduduk. Jumlah ini sangat tinggi bila dibanding kasus di internasional yang hanya 1-2 orang per 1000 penduduk.
Hipotesis penyebab :
Hipotesis penyebab :
1.Insufisiensi zat-zat atau materi yang diperlukan untuk proses tumbuh kembang organ-organ terkait selama masa embrional.
2.Penggunaan obat-obatan yang bersifat teratologik.
3.Infeksi.
4.Genetik.
Klasifikasi :
Berdasarkan organ yang terlibat :
Klasifikasi :
Berdasarkan organ yang terlibat :
1.Celah bibir
2.Celah gusi
3.Celah langitan.
Berdasarkan lengkap atau tidaknya celah yang terbentuk :
Inkomplit dan komplit
¨Ada tiga tahap penanganan labiognatopalatoschizis yaitu tahap sebelum operasi, tahap sewaktu operasi, dan tahap setelah operasi.
¨Pada tahap sebelum operasi yang dipersiapkan adalah ketahanan tubuh bayi menerima tindakan operasi, asupan gizi yang cukup dilihat dari keseimbangan berat badan yang dicapai dan usia yang memadai.
¨Patokan yang biasa dipakai adalah rule of ten (BB >10 pon, Hb >10 gr %, usia >10 minggu, AL >ribu).
¨Tahapan selanjutnya adalah tahapan operasi, pada saat ini yang diperhatikan adalah kesiapan tubuh si bayi menerima perlakuan operasi. Hal ini hanya bisa diputuskan oleh seorang ahli bedah.
¨Usia optimal untuk operasi bibir sumbing (labioplasty) adalah usia 3 bulan.
¨Operasi untuk langit-langit (palatoplasty) optimal pada usia 18 – 20 bulan. Operasi yang dilakukan sesudah usia 2 tahun harus diikuti dengan tindakan speech therapy.
¨Bila gusi juga terbelah (gnatoschizis) kelainannya menjadi labiognatopalatoschizis, koreksi untuk gusi dilakukan pada saat usia 8 – 9 tahun bekerja sama dengan dokter gigi ahli ortodonsi.
¨Tahap selanjutnya adalah tahap setelah operasi, penatalaksanaanya tergantung dari tiap-tiap jenis operasi yang dilakukan, biasanya dokter bedah yang menangani akan memberikan instruksi pada orang tua pasien, misalnya setelah operasi bibir sumbing luka bekas operasi dibiarkan terbuka dan tetap menggunakan sendok atau dot khusus untuk memberikan minum bayi.
Disarikan dari berbagai sumber.
Disarikan dari berbagai sumber.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar